Langsung ke konten utama

Download Format EDS Kepsek, Guru,Siswa Dan Data Rinci Offline untuk Padamu Negeri 2013

Berikut ini ada file Format EDS yang di ambil dari Copy paste Soal EDS Online 2013 di Padamu Negeri 2013

Untuk memudahkan tugas Operator Sekolah dan PTK  pakai cara2 di bawah ini
  1. Download filenya dulu dan File berupa Word
  2. Print out file hasil Download
  3. Bagikan kepada Kepala Sekolah
  4. Bagikan juga kepada Guru
  5. Kepala Sekolah dan Guru menjawab Soal-soal EDS Offline yg dibagikan
  6. Operator mengambil dan mengumpulkan print out Soal EDS dari Kepsek dan Guru
  7. Di sinilah  peran Operator mengerjakan dan memindahkan secara Online Soal EDS yang di jawab  Kepsek dan Guru
  8. Kepsek atau Guru yang bisa internet boleh saja jawab sendiri dirumah secara Online
Kenapa cara di atas di lakukan :
  1. Bukan tugas Operator menjawab semua soal EDS itu,tapi masing2 Guru
  2. Sebagian Guru2 masih byk yang tidak mengerti memainkan Laptop yg berhubungan dengan internet
  3. Menjawab Angket EDS secara Online yang di lakukan sendiri oleh Kepsek dan Guru bisa memakan waktu lama, jaringan bisa tidak bagus,perlu berpikir menjawabnya
Link Download Format EDS
1. DOWNLOAD Format EDS KEPSEK (Word)
2. DOWNLOAD Format EDS GURU (Word)      
3. DOWNLOAD Format isian EDS SISWA (Word)
4. DOWNLOAD Format isian EDS KEPSEK, GURU DAN SISWA (Excel) 
5. DOWNLOAD Format isian DATA RINCI  (Word)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung ( hands-on ). Transformasi Pembelajaran di Kelas Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital ( interactive flat panel ). Langkah ini dinilai sangat krusial untu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...