Langsung ke konten utama

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat.
Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung (hands-on).
Transformasi Pembelajaran di Kelas
Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital (interactive flat panel). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mengubah paradigma pembelajaran konvensional menjadi lebih interaktif, menarik, dan berpusat kepada peserta didik.
"Melalui momentum Hari Belajar Guru, kami ingin memastikan para pendidik tidak hanya beradaptasi dengan kurikulum baru, tetapi juga mahir mengoperasikan perangkat teknologi canggih seperti papan interaktif digital. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas pendidikan di wilayah kita," ujarnya.
Fokus Pelatihan dan Praktik Langsung
Selama sesi workshop, para guru mendapatkan berbagai materi aplikatif, di antaranya:
Pengenalan fitur dasar dan navigasi sistem pada papan interaktif digital.
Teknik pembuatan media pembelajaran multimedia yang interaktif dan visual.
Simulasi pengajaran di depan kelas menggunakan fitur kuis digital dan kolaborasi langsung di layar sentuh.
Integrasi perangkat gawai guru dan siswa dengan papan interaktif.
Para peserta tampak antusias mencoba langsung mengoperasikan perangkat tersebut. Banyak guru yang mengaku mendapatkan wawasan baru bahwa teknologi interaktif dapat membuat siswa lebih aktif dan fokus selama proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
Dengan terselenggarakannya workshop ini, Gugus Lepak Montong Tangi berharap seluruh guru anggota gugus dapat segera mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kelas masing-masing, sehingga mutu pembelajaran di sekolah dasar wilayah Lepak dan Montong Tangi semakin meningkat dan berdaya saing tinggi.
 
 
Untuk Informasi Kedinasan, kunjungi menu garis 3 di kanan atas.
 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...