Langsung ke konten utama

SD Negeri 1 Lepak Raih Juara 1 Lomba Tari FLS3N Tingkat Kabupaten Lombok Timur



LOMBOK TIMUR – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh dunia pendidikan di Kecamatan Sakra Timur. Tim tari dari SD Negeri 1 Lepak berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten Lombok Timur untuk kategori Seni Tari.  Kompetisi yang berlangsung ketat ini diikuti oleh perwakilan terbaik dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Penampilan memukau dari siswa-siswi SD Negeri 1 Lepak berhasil memikat hati para dewan juri berkat keselarasan gerak, penghayatan karakter, serta kekayaan koreografi budaya lokal yang dibawakan.

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Lepak menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas kerja keras para siswa serta guru pembina. Prestasi ini membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk bersaing dan menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten.

Dengan hasil ini, SD Negeri 1 Lepak resmi menjadi wakil Kabupaten Lombok Timur dan melaju ke kompetisi FLS3N tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). dan telah di lombakan juga pada bulan Juni 2026 kemarin, tim dari SDN 1 Lepak sukses memboyong gelar Juara Harapan 1 pada cabang Seni Tari.

kerja keras para siswa dan pembina yang telah berlatih secara konsisten. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa SDN 1 Lepak untuk terus mengasah minat serta bakat di bidang seni dan budaya, sekaligus membawa nama baik sekolah di tingkat yang lebih tinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung ( hands-on ). Transformasi Pembelajaran di Kelas Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital ( interactive flat panel ). Langkah ini dinilai sangat krusial untu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...