Langsung ke konten utama

CEK TUNJANGAN DIKDAS DISINI

Berita terbaru hari ini, anda sebagai PTK bisa Cek Tunjangan DIKDAS. dengan tampilan yang baru dan lebih fresh. Pada Link Tunjangan Dikdas ini sama dengan Link Cek PTK yang lalu bedanya pada Link Tunjangan DIKDAS ini terdapat menu tombol semester dan tahun pelajaran, sehingga untuk PTK bisa mengecek tunjangan semester sebelumnya. Setelah PTK bisa login maka akan muncul Halaman Validasi Data Guru dan Juga dilengkapi halaman cek inpasing ( Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS).

Nah agar tidak penasaran silahkan langsung Cek Laporan Tunjangan DIKDAS anda, sebagai dasar agar bisa login dibawah juga terdapat cara loginnya.

Silahkan Klik Disini ------->>>> CEK LAPORAN DIKDAS




Berikut ini tuntunan Login  Laporan Tunjangan DIKDAS :
  1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit                                                                                            MM = bulan 2 digit                                                                                                        DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Hasil login Tunjangan Dikdas akan seperti gambar berikut ini


Kalau link diatas bermasalah silahkan bisa gunakan juga link-link dibawah ini :
1. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 1
2. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 2
3. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 3
4. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 4
5. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 5
6. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 6
7. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 7
8. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 8
9. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 9

Demikian informasi terbaru semoga dapat membantu rekan-rekan PTK yang saat ini sedang galau menunggu pencairan Tunjangan Sertifikasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung ( hands-on ). Transformasi Pembelajaran di Kelas Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital ( interactive flat panel ). Langkah ini dinilai sangat krusial untu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...