Langsung ke konten utama

Pemerintah tahun ini membuka kesempatan kepada lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Tahun 2016 ini, pemerintah membuka kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.
Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi,  Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.
Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).
Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji.  
Daftar  Ketujuh LPID  yang membuka  pendaftaran sebagai berikut  :
  1.  Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  3.  Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  4. Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  5.  Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  6.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  7.  Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung ( hands-on ). Transformasi Pembelajaran di Kelas Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital ( interactive flat panel ). Langkah ini dinilai sangat krusial untu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...