Langsung ke konten utama


Akar Hari Guru Nasional jauh lebih tua dari republik ini. Pada tahun 1912 berdiri Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), organisasi guru pribumi di masa kolonial. Tahun 1932 namanya berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) — pemakaian kata "Indonesia" saat itu adalah pernyataan politik yang berani, sampai membuat pemerintah kolonial gerah.

Seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan, para guru menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Pada 25 November 1945 itulah segala organisasi guru yang berbeda latar dilebur menjadi satu wadah: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kongres pendirian PGRI mengamanatkan tiga tujuan: mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, memajukan pendidikan seluruh rakyat, dan membela nasib guru serta kaum buruh pada umumnya. Sejak awal, organisasi ini menegaskan dirinya bersatu tanpa membedakan latar ijazah, status, maupun aliran politik anggotanya.

Hampir lima dekade kemudian, pemerintah menetapkan tanggal kelahiran PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sekaligus menjadikannya berbarengan dengan HUT PGRI setiap tahunnya.

Berbeda dengan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) yang merujuk pada kelahiran Ki Hadjar Dewantara, Hari Guru Nasional secara khusus merayakan profesi guru dan organisasi perjuangannya.

Setiap tahun kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah merilis pedoman peringatan, tema, dan logo resmi. Sekolah-sekolah menggelar upacara bendera dengan amanat khusus Hari Guru, sementara puncak peringatan nasional kerap dihadiri Presiden bersama ribuan guru.

Salah satu tradisi tetapnya adalah pembacaan pidato atau amanat Menteri Pendidikan secara serentak pada upacara di sekolah-sekolah seluruh Indonesia — naskahnya dibagikan resmi beberapa hari sebelum 25 November.

Di kelas, tradisi yang paling dikenang justru yang sederhana: murid memberi bunga, kartu ucapan, atau kejutan kecil kepada gurunya. Banyak sekolah mengadakan "bertukar peran" — siswa mengajar sehari — serta pentas seni dan lomba antar guru.

PGRI sendiri memperingati HUT-nya pada tanggal yang sama, biasanya dengan resepsi, pemberian penghargaan guru berdedikasi, dan seminar pendidikan. Pemerintah juga sering memanfaatkan momentum ini untuk mengumumkan kebijakan kesejahteraan guru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APRESIASI GTK TAHUN 2026

Dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2026 dengan tema “ Guru Hebat, Indonesia Kuat ”, Kemendikdasmen menyelenggarakan Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta individu yang menggerakkan komunitas belajar. Apresiasi GTK adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.  LINI MASA APRESIASI GTK 2026 - 2–26 September — Pengusulan dan pengisian dokumen syarat peserta Kab/Kota - 28 September–5 Oktober — Penilaian/Verval Berkas Administrasi -  8–31 Oktober — Penilaian Substansi (Naskah dan Video) dan Wawancara - 24–27 November — Pelaksanaan Apresiasi di Tingkat Pusat Mari hadirkan praktik baik, dedikasi, dan transformasi pendidikan yang dapat menginspirasi GTK di seluruh Indonesia. Bagi rekan-rekan gu...

Manfaatkan Hari Belajar Guru, Gugus Lepak Montong Tangi Gelar Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital

MONTONG TANGI — Dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan penguasaan teknologi pembelajaran di era digital, Gugus Lepak Montong Tangi sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Papan Interaktif Digital. Acara ini diintegrasikan langsung dengan agenda rutin Hari Belajar Guru yang di agendakan setiap bulannya, yang bertempat di SDN 3 Montong Tangi salah satu anggota gugus sekolah setempat. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Gugus Lepak Montong Tangi. Workshop ini menghadirkan narasumber yang pernah mengikuti workshop sejenis di tingkat provinsi, yang memandu jalannya pelatihan secara praktik langsung ( hands-on ). Transformasi Pembelajaran di Kelas Ketua Gugus Lepak Montong Tangi menyampaikan bahwa pemanfaatan momen Hari Belajar Guru kali ini sengaja difokuskan pada pengenalan teknologi modern, khususnya papan interaktif digital ( interactive flat panel ). Langkah ini dinilai sangat krusial untu...

Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Bupati Lombok Timur Instruksikan Seluruh ASN Segera Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

SELONG -  Dalam rangka percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur , Bupati Lombok Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.4.3/2052/KPSDM/2026. Surat Edaran tertanggal 15 September 2026 tersebut memuat kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan validitas dan kemutakhiran data kepegawaian. Data tersebut nantinya menjadi pondasi utama dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN. Prosedur dan Tenggat Waktu Pemutakhiran. Melalui instruksi tersebut, ASN diimbau untuk memperbarui data diri melalui dua kanal resmi, yaitu aplikasi MyASN My ASN   dan Portal resmi SMART BKPSDM Lotim   SMART BKPSDM Adapun data wajib...